Apa itu Invoice Financing? Cara Kerja dan Keuntungannya untuk UMKM

Apa itu Invoice Financing? Cara Kerja dan Keuntungannya untuk UMKM

by
Laura
on
August 4, 2023

Apa itu Invoice Financing? Cara Kerja dan Keuntungannya untuk UMKM

Invoice financing, sering diterjemahkan sebagai pendanaan faktur adalah solusi keuangan yang memungkinkan perusahaan untuk mendapatkan dana dengan menggunakan faktur yang belum dibayar sebagai jaminan.

Dengan pendanaan faktur, perusahaan menjual faktur kepada lembaga keuangan atau investor yang kemudian memberikan dana segera sebagian atau keseluruhan nilai faktur. Metode ini semakin populer di Indonesia karena memberikan akses cepat ke dana yang dibutuhkan untuk pertumbuhan dan pengembangan UMKM tanpa harus menunggu pembayaran faktur yang tertunda.

Apabila Anda tertarik untuk menggunakan solusi invoice financing, mari simak lebih lanjut!

Bagaimana Cara Kerja Invoice Financing?

Invoice financing melibatkan pihak perusahaan dan pemberi pinjaman, yang bisa berupa lembaga keuangan atau investor. Berikut adalah cara kerja invoice financing antara peminjam dan pemberi pinjaman:

1. Pengajuan

Saat mengajukan permohonan pendanaan faktur, peminjam perlu menyiapkan beberapa hal dan dokumen, seperti:

  1. Informasi Perusahaan: Menyediakan informasi tentang perusahaan Anda, nama perusahaan, alamat, nomor telepon, dan informasi kontak lainnya.
  2. Dokumen Bisnis: Berupa dokumen yang menunjukkan keberadaan dan legalitas perusahaan, surat izin usaha, akta pendirian, NPWP, SIUP, TDP, atau dokumen serupa yang relevan.
  3. Daftar Faktur: Peminjam perlu memberikan daftar faktur yang akan didanai, termasuk nomor faktur, tanggal faktur, nilai faktur, dan informasi pelanggan terkait.
  4. Salinan Faktur: Peminjam harus menyediakan salinan faktur yang akan didanai. Faktur harus asli, valid, dan belum jatuh tempo.
  5. Laporan Keuangan: Beberapa lembaga pendanaan meminta laporan keuangan terkini dari peminjam, seperti laporan laba rugi, neraca, dan laporan arus kas.
  6. Riwayat Kredit: Informasi atas fasilitas kredit yang sebelumnya atau sedang berjalan. Maka pihak pendana akan melakukan validasi lebih lanjut.
  7. Kontrak atau Perjanjian: Baik adanya melampirkan kontrak kerjasama .
  8. Informasi Kontak Pelanggan: Menyediakan informasi kontak pelanggan terkait dengan faktur yang akan didanai, seperti nama, alamat, dan nomor telepon pelanggan.

2. Verifikasi Pengajuan

Calon pendana akan memeriksa keaslian dokumen-dokumen yang telah disebut di atas. Lama waktu yang dibutuhkan untuk proses verifikasi dan penilaian permohonan pendanaan faktur dapat bervariasi tergantung pada beberapa faktor, termasuk kompleksitas permohonan dan kebijakan lembaga keuangan atau platform pendanaan faktur yang digunakan. Namun, pada umumnya proses tersebut dapat memakan waktu antara beberapa hari hingga beberapa minggu.

Setelah informasi dan dokumen diverifikasi, lembaga keuangan atau platform pendanaan faktur akan mengevaluasi risiko dan memutuskan jumlah pendanaan yang akan diberikan.

3. Penentuan Jumlah Pendanaan

Setelah verifikasi selesai, pendana akan memeberikan penawaran untuk menentukan jumlah dana yang akan diberikan. Jumlah ini biasanya merupakan persentase tertentu dari nilai faktur yang belum dibayar.

Dalam beberapa kasus, penentuan jumlah pendanaan faktur yang diberikan oleh pemberi pinjaman dapat dinegosiasikan antara peminjam dan pendana. Namun, negosiasi ini tergantung pada kebijakan dan fleksibilitas tiap pendana.

4. Penjualan Faktur dan Pencairan Dana

Setelah jumlah pendanaan telah disetujui oleh kedua pihak, peminjam menjual faktur kepada pemberi pinjaman dengan harga diskon. Pada umumnya, pemberi pinjaman akan mencairkan 70%-80% dari total invoice kepada debitur. Pemberi pinjaman memperoleh hak atas pembayaran faktur tersebut.

5. Pembayaran Faktur

Saat pelanggan dari peminjam sudah melunaskan invoice-nya, peminjam bisa melunasi pendanaan faktur kepada peminjam dengan bunga yang sudah disetujui di awal. Tergantung lembaga keuangan yang dipilih, namun pada umumnya, bunga yang dipungut oleh peminjam berkisar 1-2% per bulan. 

Mengapa UMKM Disarankan Untuk Mengajukan Invoice Financing?

UMKM seringkali dihadapkan pada tantangan arus kas yang terbatas, terutama ketika faktur pelanggan belum dibayar dalam waktu yang lama. Berikut adalah beberapa alasan mengapa UMKM disarankan untuk mengajukan pendanaan faktur:

1. Meningkatkan Arus Kas

Pendanaan faktur memungkinkan UMKM untuk mendapatkan dana segera dari faktur yang belum dibayar. Ini membantu meningkatkan arus kas dengan mempercepat aliran uang ke perusahaan.

2. Mengatasi Keterbatasan Keuangan

Tidak jarang kalau UMKM pengajuan pinjaman modal usaha UMKM ditolak oleh pendanaan tradisional, seperti pinjaman bank. Pendanaan faktur memberikan alternatif yang lebih fleksibel dan mudah diakses.

3. Mengurangi Risiko Tunggakan Pembayaran

Dengan menggunakan pendanaan faktur, UMKM dapat mengurangi risiko terkait tunggakan pembayaran oleh pelanggan. Alih-alih menunggu pelunasan faktur, UMKM dapat menjual faktur kepada pemberi pinjaman dan memperoleh pembayaran segera.

4. Memperoleh Fleksibilitas Keuangan

UMKM dapat memanfaatkan pendanaan faktur sesuai kebutuhan, seperti saat Anda membutuhkan dana tambahan. UMKM tidak terikat dengan kewajiban jangka panjang, seperti pinjaman bank, melainkan menggunakan sumber daya Anda sendiri dalam faktur yang belum dibayar.

5. Mendukung Pertumbuhan Bisnis

Dengan mengatasi kendala arus kas dan mendapatkan akses cepat ke dana, UMKM dapat fokus pada pertumbuhan dan pengembangan bisnis. Anda dapat mengambil peluang baru, memperluas operasi, atau meningkatkan kapasitas produksi tanpa terhambat oleh keterbatasan keuangan.

Jika Anda masih ragu, Lendingpot hadir untuk membantu Anda mendapatkan pinjaman yang tepat untuk usaha Anda. Sebagai portal kredit pinjaman terkemuka untuk UMKM di Indonesia, Lendingpot menyediakan jenis pinjaman sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda dan penawaran yang paling kompetitif dari berbagai mitra pendana kami. Butuh bantuan untuk ajukan invoice financing, atau tidak tahu harus mulai dari mana? Segera hubungi tim kami di sini.


Lendingpot sebagai portal digital ketermuka yang bertugas membantu UKM untuk mendapatkan akses ke berbagai pendana yang terdiri dari partner bank maupun non-bank, lembaga keuangan terpercaya di Indonesia. Hal ini bertujuan agar kami dapat membantu pelaku bisnis untuk mengetahui informasi yang transparan dalam sektor pembiayaan UKM, seperti pinjaman modal kerja, pinjaman properti, pembiayaan atas piutang, dan lainnya.


Invoice Financing
Pinjaman modal kerja
Apa itu invoice financing
Pinjaman modal usaha
Pinjaman modal usaha tanpa jaminan
Artikel populer lainnya:

Layanan Pengaduan Konsumen  

Pengaduan Online:

Email: Ask@lendingpot.id

Contact: +62 878-6589-0101

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga  

Kementerian Perdagangan RI  

WhatsApp : +62 853 1111 1010