Kredit Tanpa Agunan (KTA), juga dikenal sebagai unsecured loan, merupakan salah satu jenis pinjaman yang diberikan oleh lembaga keuangan bank dan non-bank yang paling mudah diakses. Karena KTA tidak mensyaratkan penyerahan jaminan atau agunan aset, pinjaman ini menjadi salah satu alternatif pembiayaan yang menarik bagi pelaku UMKM.
Pinjaman jenis ini memungkinkan pemilik usaha untuk mendapatkan suntikan dana tunai mulai dari Rp 10 juta sampai dengan Rp 1 miliar hanya dalam hitungan hari. Meskipun KTA lebih mudah didapat dibanding jenis pinjaman lain, pemilik usaha tetap wajib menerapkan disiplin keuangan guna memastikan pembayaran tepat waktu.
Hal lain yang harus diperhatikan adalah memastikan bahwa lembaga penyalur kredit, baik itu bank maupun non-bank, sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Di industri keuangan terdapat dua sistem kredit, yaitu pinjaman dengan jaminan (salah satu yang populer yakni pinjaman multiguna) dan pinjaman tanpa jaminan. Pinjaman tanpa jaminan hadir guna menjawab kebutuhan pendanaan yang tidak memerlukan jaminan, waktu proses yang cepat, persyaratan yang ringan, serta penggunaan dana yang fleksibel.
Suku bunga untuk pinjaman tanpa jaminan cukup tinggi, berkisar 10-40% per tahun. Pada umumnya, produk pinjaman tanpa jaminan menggunakan skema bunga flat yang dihitung dari total jumlah pinjaman bukan dari sisa utang. Artinya, besaran bunga tidak terpengaruh oleh seberapa banyak cicilan yang sudah dibayar.
Kredit Tanpa Agunan memiliki jangka waktu pinjaman yang fleksibel sebab disesuaikan dengan kemampuan finansial pemilik usaha. Tenor pinjaman tanpa jaminan dapat dibedakan menjadi dua:
Kredit Tanpa Agunan memiliki jangka waktu pinjaman yang fleksibel sebab disesuaikan dengan kemampuan finansial pemilik usaha. Tenor pinjaman tanpa jaminan dapat dibedakan menjadi dua:
Mengajukan permohonan secara langsung atau dengan upload foto/dokumen.
Pemeriksaan persyaratan.
Konfirmasi pinjaman dengan cara verifikasi dan wawancara.
Pencairan dana pinjaman.
Misalkan Anda meminjam Rp 50 juta dengan suku bunga tetap 1.5% per bulan selama satu tahun (12 bulan), maka ilustrasi cicilan bunga dan pelunasan pinjaman sebagai berikut
1. Limit pinjaman terbatas.
2. Bunga pinjaman lebih tinggi.
Penerapan suku bunga tinggi dilakukan untuk meminimalkan risiko pihak pemberi pinjaman, mengingat tidak adanya jaminan dan mudahnya syarat pengajuan.
Untuk pinjaman kecil, lebih menguntungkan tenor pendek. Sedangkan pinjaman yang lebih besar mungkin membutuhkan tenor panjang agar pembayaran bulanan tidak memberatkan arus kas. Masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangannya, tinggal disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi keuangan pelaku usaha. (ism)
Kami senang membantu menjawab pertanyaan Anda
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga
Kementerian Perdagangan RI
WhatsApp : +62 853 1111 1010